Kejanggalan Pencabutan Publikasi Jurnal Situs Gunung Padang
1 min read

Kejanggalan Pencabutan Publikasi Jurnal Situs Gunung Padang

Arkeolog Ali Akbar menyoroti kejanggalan dalam proses pencabutan publikasi jurnal mengenai temuan situs Gunung Padang. Menurutnya, penerbit dan pemimpin redaksi tidak menampilkan bukti hasil investigasi yang mendukung pencabutan tersebut, seperti penelitian pembanding di Gunung Padang yang menunjukkan kesalahan besar dalam artikel yang dicabut.

Ali Akbar juga menyoroti kecepatan yang tidak wajar dalam menyimpulkan adanya “kesalahan besar” dalam laporan penelitian. Ia menjelaskan bahwa substansi penelitian membahas temuan antropogenik dari situs Gunung Padang, termasuk hasil penelitian di tiga lapisan tanah. Meskipun hanya hasil penelitian di lapisan ketiga yang dipertanyakan, seluruh laporan dianggap tidak valid.

Selain itu, ketua tim peneliti, Danny Hilman Natawidjaja, juga menilai pencabutan tersebut sebagai tindakan yang salah. Tim peneliti berkali-kali meminta penjelasan mengenai “kesalahan besar” yang disebut penerbit, namun tidak ada penjelasan tambahan yang diberikan.

Dalam surat balasan tertanggal 5 Desember 2023, tim peneliti diberitahu bahwa tidak ada masalah etika terkait dengan proses publikasi. Namun, investigasi menyimpulkan bahwa ada “kesalahan besar” dalam laporan, termasuk pengamatan visual yang dianggap sebagai imajinasi, penanggalan radiokarbon yang disalahgunakan, serta kesalahan dalam interpretasi sampel tanah.

Danny Hilman menegaskan bahwa tim peneliti tidak setuju dengan pencabutan tersebut. Mereka menganggap bahwa penarikan kepublikasimbali publikasi tersebut tidaklah adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *