Pinjaman Pendidikan Dijaki Pemerintah
2 mins read

Pinjaman Pendidikan Dijaki Pemerintah

Pemerintah Indonesia saat ini tengah mengkaji program pinjaman pendidikan sebagai respons terhadap meningkatnya kebutuhan pembiayaan pendidikan bagi mahasiswa. Wacana ini muncul di tengah kontroversi terkait penggunaan sistem pinjaman online oleh sejumlah perguruan tinggi untuk pembayaran uang kuliah.

Bagi sebagian pihak, skema pinjaman pendidikan dikhawatirkan dapat menimbulkan “beban ganda” bagi lulusan perguruan tinggi yang berasal dari keluarga miskin. Namun, sebuah pemodelan yang dilakukan oleh SMERU Institute menunjukkan bahwa pinjaman pendidikan “sangat mungkin” diterapkan di Indonesia dengan catatan skema yang tepat dan didukung oleh subsidi pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa dewan pengawas Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sedang mengkaji potensi pengembangan pinjaman pendidikan. Namun, Sri Mulyani menyadari potensi masalah jangka panjang yang dapat timbul, sebagaimana yang terjadi di Amerika Serikat.

Pendapat yang beragam muncul terkait wacana ini di media sosial, di mana sebagian besar yang menentang merujuk pada dampak negatif yang terjadi di Amerika Serikat. di sana banyak individu terjerat dalam utang jangka panjang.

Pinjaman pendidikan, mengutip Cambridge Dictionary, adalah perjanjian di mana mahasiswa atau universitas dapat meminjam uang dari bank untuk membiayai kuliah. Mahasiswa peminjam kemudian harus membayar kembali uang tersebut setelah selesai berkuliah dan mulai bekerja.

Dalam makalah yang diterbitkan oleh SMERU Institute, disebutkan bahwa ada dua jenis sistem pinjaman pendidikan, yaitu pinjaman hipotek yang jangka waktu pembayarannya sudah ditentukan, dan sistem pinjaman berbasis pendapatan, di mana peminjam dapat membayar kembali pinjamannya setelah pendapatannya mencapai ambang batas tertentu.

Wacana ini muncul karena akses terhadap pendidikan tinggi di Indonesia masih timpang. Meskipun pemerintah memiliki sejumlah skema beasiswa, seperti Bidik Misi, data menunjukkan bahwa ketimpangan akses masih terjadi.

Namun, pendapat yang berbeda muncul terkait penerapan skema pinjaman ini. Beberapa menganggapnya sebagai solusi yang dapat memperluas peluang bagi mereka yang tidak lolos seleksi beasiswa dan tidak mampu berkuliah. Sementara yang lain menyatakan bahwa program semacam ini bisa membantu bagi kelompok kelas menengah namun dapat memperburuk komersialisasi pendidikan dan menimbulkan beban ganda bagi kelompok miskin.

Terkait praktiknya di negara lain, skema pinjaman pendidikan telah diterapkan di berbagai negara, seperti Inggris dan Amerika Serikat. Namun, meskipun dapat membantu membiayai pendidikan, skema tersebut juga menimbulkan risiko utang jangka panjang dan beban finansial yang berkepanjangan bagi banyak individu.

Pemerintah Indonesia perlu mempertimbangkan dengan cermat implikasi serta dampak jangka panjang dari penerapan skema pinjaman pendidikan ini sebelum mengambil keputusan yang mengikat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *